Tahu tapi Tidak Bertindak, Paradoks Literasi Pinjol di Indonesia

Tahu tapi Tidak Bertindak

Bayangkan seseorang yang hapal rumus matematika kredit, tahu persis berapa bunga yang harus dibayar, memahami tenor pinjaman tapi tetap saja terjebak gagal bayar. Inilah potret baru pengguna pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang terungkap dari riset terbaru.

Temuan Mengejutkan dari LPEM FEB UI

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil riset pada 28 April 2026 yang mengungkap fenomena menarik: tingkat literasi keuangan pengguna pinjol di Indonesia tergolong tinggi, namun belum diiringi perilaku keuangan yang sehat.

Riset berjudul Kajian Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus AdaKami ini membedah perilaku tiga kelompok peminjam: pengguna pinjol legal, pengguna pinjaman informal, dan pengguna pinjol ilegal.

Lebih dari 89,2% responden memahami cara menghitung bunga pinjaman, dan lebih dari 95% memahami biaya serta tenor pinjaman.

Angka-angka itu luar biasa — jauh melampaui ekspektasi banyak pihak. Tapi di sinilah paradoks mulai muncul.

Tahu ≠ Bijak

Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menegaskan bahwa pemahaman teknis tidak selalu berbanding lurus dengan kebijaksanaan finansial. Ia menyoroti fenomena overconfidence — rasa percaya diri yang berlebih di kalangan pengguna pinjol.

16% responden merasa mampu melunasi pinjaman tanpa perhitungan matang.

73% responden mengaku paham syarat & ketentuan meski belum membacanya secara mendalam.

Ini adalah jebakan kognitif klasik: kita merasa tahu sesuatu hanya karena pernah melihatnya, bukan karena benar-benar memahaminya.

Mengapa Ini Berbahaya?

Seseorang yang tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu jauh lebih berbahaya daripada yang sadar akan keterbatasannya.

Peminjam yang terlalu percaya diri cenderung mengambil pinjaman melebihi kemampuan, tidak menyiapkan dana cadangan, dan kaget saat tagihan datang bersamaan dengan kebutuhan mendesak lainnya.

Ini juga menjelaskan mengapa fenomena galbay (gagal bayar) dan gerakan anti-bayar pinjol masih terus terjadi di Indonesia meski tingkat literasi teknis meningkat.

Industri Tumbuh, Risiko Membesar

Data OJK per Februari 2026 menunjukkan nilai penyaluran pinjaman daring mencapai Rp100,69 triliun, tumbuh 25,75% secara tahunan, dengan tingkat risiko kredit macet di level 4,54%.

Pertumbuhan ini memang meningkatkan inklusi keuangan. Namun tanpa perubahan perilaku, risiko kredit macet dapat menjadi bom waktu.

Bukan Soal Tahu, Tapi Soal Mau

Riset ini mengkonfirmasi temuan klasik dalam ekonomi perilaku: ada jurang besar antara pengetahuan dan tindakan. Manusia tidak selalu rasional meski memiliki informasi yang cukup.

Tingginya literasi keuangan seringkali kalah oleh perilaku impulsif, keinginan instan, dan rasa percaya diri yang berlebihan.

Solusi bukan hanya edukasi teknis, tapi edukasi perilaku:
  • Melatih menunda kepuasan
  • Mengenali bias diri
  • Membiasakan perhitungan sebelum meminjam

LPEM FEB UI merekomendasikan agar regulator dan pelaku industri memperkuat edukasi pengelolaan keuangan yang menyentuh aspek psikologi, bukan hanya produk.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *